Protes Warga Tanjung Agung, Akses Jalan PT GSB Ditutup, Aktivis Empat Lawang Dampingi Masyarakat Tuntut Hak.

0
IMG-20261014-WA0144
Spread the love

 

*EMPAT LAWANG* – Puluhan warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, melakukan aksi penutupan akses jalan yang digunakan PT Galempa Sejahtera Bersama (PT GSB), Senin (13/10/2026).

Aksi warga tersebut turut didampingi seorang aktivis yang cukup dikenal di Kabupaten Empat Lawang, Cenci Riestan, S.H.

Berdasarkan pantauan di lokasi, warga memasang spanduk bertuliskan “Tanah ini milik Joni Saputra, PT Galempa Sejahtera Bersama dilarang melintas akses jalan masyarakat” dan melakukan pemagaran sementara dari kayu di akses masuk menuju lokasi perusahaan.

Diketahui, jalan tersebut merupakan hak milik warga yang diklaim telah digunakan oleh PT GSB selama puluhan tahun tanpa ada kompensasi yang layak kepada masyarakat setempat.

Aktivis pendamping warga, Cenci Riestan, menegaskan bahwa penutupan tersebut hanya berlaku untuk aktivitas perusahaan, sementara masyarakat tetap bebas melintas seperti biasa.

“Penutupan ini hanya untuk aktivitas pihak perusahaan, masyarakat bebas melintas seperti biasanya. Kami hanya ingin hak warga dipenuhi sebagaimana mestinya,” ujar Cenci di lokasi aksi, Senin (13/10).

Cenci juga menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mendampingi masyarakat hingga permasalahan ini tuntas.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Galempa Sejahtera Bersama (PT GSB) belum dapat dimintai keterangan. Tim awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen perusahaan untuk menjaga keberimbangan informasi dan asas praduga tak bersalah.

Masyarakat berharap ada penyelesaian secara musyawarah antara warga pemilik lahan dengan pihak perusahaan, dengan mengedepankan peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam PP No. 43 Tahun 2018 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Pauzan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *