Aktivitas PETI di Limbur Lubuk Mengkuang Disorot, Diduga Masuk Aliran Sungai Batang Tebo
Suarabhayangkara.com// Sabtu, 11 April 2026, BUNGO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan. Kegiatan yang diduga ilegal tersebut disebut-sebut semakin meluas hingga ke aliran Sungai Batang Tebo dan melibatkan penggunaan alat berat.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, aktivitas PETI di wilayah tersebut dinilai semakin marak dan mengkhawatirkan, terutama karena diduga telah memasuki area aliran sungai yang berpotensi menimbulkan dampak
lingkungan.
Sejumlah awak media yang turun ke lokasi melaporkan adanya aktivitas alat berat jenis excavator di sekitar aliran Sungai Batang Tebo. Namun, pemantauan dilakukan dari jarak aman dengan mempertimbangkan faktor keselamatan.
Warga menyebutkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan melibatkan beberapa pihak. Meski demikian, informasi terkait kepemilikan maupun keterlibatan individu tertentu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Salah satu pihak yang dihubungi awak media mengakui adanya aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Namun demikian, keterangan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya secara menyeluruh dan masih perlu klarifikasi dari instansi terkait.
Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga mendorong agar dilakukan pengawasan dan penertiban secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas tersebut.
(Tim)
