Garut, (09/06/2020), Suarabhayangkara.com. – Kabupaten Garut akan memberlakukan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) selama Pandemi COVID – 19 dengan menormalkan kembali kegiatan masyarakat secara bertahap tanpa meninggalkan Protokol kesehatan WHO dalam pencegahan COVID – 19.
Dalam rangka mendukung program tersebut, Satbrimob Polda Jabar terus melaksanakan kegiatan Pencegahan penyebaran COVID – 19 selama pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan himbauan – himbauan kepada masyarakat di ruang Publik.
Bharatu Rivhan Riva’i Ramdani anggota Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar mengajak masyarakat tetap terapkan protokol kesehatan WHO walaupun Kabupaten Garut sudah menerpakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mencegah penyebaran Virus Corona yang bisa saja menempel atau terpapar di mana saja.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Asep Saepudin, S.I.K., menitipkan pesan melalui Danki 4 Batalyon A Pelopor Iptu R. Hasan Sadikin, “Wujudkan Bhakti Brimob Jabar dengan terus melaksanakan kegiatan himbauan, sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menerapkan Protokol kesehatan WHO selama penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Provinsi Jawa Barat”.