Bhakti Brimob Polda Jabar Amankan PSBB Bandung Raya Untuk Keamanan Bersama

SUARA POLISI

Suarabhayangkara.com-Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepolisian untuk memperketat pintu masuk di wilayah perbatasan termasuk jalan-jalan tikus, Menurut Ridwan Kamil Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung raya yang sudah diberlakukan sejak Rabu (22/4), masih ditemui sejumlah pelanggaran. Salah satu titik yang harus diperbaiki adalah wilayah perbatasan.

Kepada bupati dan wali kota se-Bandung raya, Kang Emil menjelaskan bahwa PSBB dinilai berhasil jika pergerakan manusia hanya sebanyak 30 persen, Pembatasan pergerakan itu bisa baik di permukiman maupun di jalanan. “Untuk Keberhasilan PSBB Bandung raya, saya harap bupati/wali kota bisa menurunkan pergerakan masyarakat hingga 30 persen,” ujarnya.

Baca Juga  Gencarkan Pelaksanaan Patroli, KaPolsek Cimahi Cegah Terjadinya Kejahatan Jalanan

Menindaklanjuti hal tersebut Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyatakan, Polda Jabar akan mengutamakan pendekatan preventif dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menyikapi perintah tersebut Dansat Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol Asep Saepudin, S.IK., memerintahkan jajarannya “anggota yang terlibat dalam kegiatan pengamanan pelaksanaan PSBB agar bersikap humanis serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat” ujarnya.

Baca Juga  Polsek Cisarua Lakukan Langkah Pencegahan Dan Pengendalian Covid - 19

Bripka Yuanes Wahyu Gunawan sebagai salah satu anggota yang terlibat dalam kegiatan pengamanan PSBB wilayah Polresta Bandung menyampaikan “Selama kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB kami bertugas menegakkan aturan supaya program tersebut efektif untuk menanggulangi pandemi Covid-19 dan pendekatan yang kami lakukan selain disiplin dan tegas, juga humanis sehingga masyarakat tetap merasakan aman dan nyaman dalam menjalankan aktifitasnya” ujarnya. (Bram)

Baca Juga  Kapolres Cimahi Terus Sebarkan Kebaikan Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *