Karawang, Suarabhayangkara.com. – Danton 1 Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar, Aiptu Opka Siswadi, S.Pd hadiri rapat dalam undangan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang.
Bertempat di Kantor Disparbud Kabupaten Karawang, Aiptu Opka Siswadi, S.Pd sebagai perwakilan dari Danki 3 Iptu Sajak Utomo yang menghadiri kegiatan ini pun ikut serta dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bapak Yudhi sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang.
Rapat ini dilaksanakan karena keinginan dari para pengelola Daerah Tempat Wisata di masa New Normal yang ingin segera di buka kembali untuk wilayah Kabupaten Karawang tetapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti, wajib pakai masker kepada pengujung, kemudian menjaga jarak, wajib cuci tangan di tempat yang telah disediakan, dan kapasitas pengunjung tidak melebihi 60%, serta kelengkapan lain yg harus tersedia di lokasi wisata itu, agar tempat wisata tidak menjadi wadah dari penyebaran Covid 19.
Kemudian dalam rapat tersebut Bapak Yudhi pun menekankan semua pihak untuk serius menjalankan protokol kesehatan saat era new normal ini karena seperti diketahui, pariwisata adalah sektor kepercayaan yang memang harus dijaga untuk mendatangkan wisatawan.
Bahkan Pak Yudhi pun menyebutkan semua harus dijalankan dengan serius dan ketat, kita tidak boleh lengah sedikit pun. Jika masih ada pengusaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat era New Normal ini maka harus ditindak, jika perlu dilarang saja beroperasi selama masa ini berakhir” jelasnya.
“Oleh karena itu peran dari para Kompepar wajib mematuhi apa yang menjadi ketentuan Pemerintah pusat seperti dari Provinsi dan Kabupaten apabila kemungkinan akan di buka kembali lokasi wisata di daerahnya masing-masing”, tutup Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan, “Kegiatan ini dalam rangka Hari Bhayangkara yang ke – 74 dan merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jawa Barat khususnya Karawang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus waspada dan kita harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegasnya.