Indramayu, (22/06/2020), Suarabhayngkara.com. – Aipda Rosadi Anggota Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar memberikan himbauan dan sosialisasi panduan pencegahan Covid-19 bagi pekerja informal dan umkm salah satunya disampaikan kepada Ibu Darsiti yang memiliki Usaha Penjual Bakso, di Jl Jendral Sudirman No.124 Desa Singaraja Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu.
Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K.,, menyampaikan, “untuk terus melakukan himbauan tentang pencegahan penyebaran virus covid-19, salah satu himbauan yang disampaikan oleh Aipda Rosadi Anggota Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor kepada masyarakat dengan memberikan himbauan dan sosialisasi panduan pencegahan covid-19 bagi pekerja informal dan umkm”.
adapun yang menjadi sasaran diberikan panduan pencegahan covid-19 bagi pekerja informal dan umkm di wilayah Indramayu.
Dijelaskan oleh Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., “untuk panduan pencegahan covid-19 yang sudah tertuang didalam brosur stiker yang di bawa oleh anggota kami, ada beberapa point utama dalam brosur tersebut”. Seperti 5 area yang perlu diperhatikan saat Ibu Darsiti di saat melayani Baksonya kemudian ada 6 kunci pencegahan dan beberapa panduan sebelum bekerja, saat bekerja dan sesudah bekerja semoga brosur panduan ini setelah dibaca dan dipahami Ibu Darsiti yang langsung menggunakan masker bisa dijadikan acuan oleh Ibu Darsiti dalam usahanya Penjual Bakso dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan selain itu bisa meneruskan dan disosialisasikan kepada konsumen nya yang mau membeli bakso,sayangi diri anda sayangi keluarga saling menjaga.
“kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19” tambahnya.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Tergantung Kompi atau Batalyon, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, tutup Kombes Pol. Asep Saepudin.