MANTAN KAPOLRES TAPANULI TENGAH, AKBP SUKAMAT, PAMIT USAI SERAHTERIMA JABATAN (SERTIJAB)

SUARA POLISI

suarabhayangkara.com-Sumut-Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Tapanuli Tengah dari AKBP Sukmat kepada AKBP Nicolas Dedy Arifianto berlangsung hari ini (Senin, 15/05/2020) di Polda Sumut, dipimpin Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin.

AKBP Sukamat, pamit dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara (Sumut).

Kapolres yang menjabat dua tahunan itu, yakni sejak tahun 2018 di Polres Tapteng, kini pindah tugas ke Mabes Polri untuk menduduki jabatan barunya sebagai Kasubbagnevopswil Baganev Robinops Staf Operasional (SOPS).

Baca Juga  Antisipasi Kemacetan Pagi Hari Jajaran Polsek Sukasari Lakukan Giat Pengamanan Jalur

Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1378/V/KEP/2020 Tanggal 1-5-2020.

Dalam Telegram Kapolri tersebut, pengganti AKBP Sukamat adalah AKBP Nicolas Dedy Arifianto yang sebelumnya bertugas di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai Kasubditregident Ditlantas.

Assallamu’alaikum Wr. Wb

Salam hormat pak waka dan rekan2 Kabag , kasat , kapolsek, seluruh anggota dan asn polres Tapteng….

Baca Juga  Patroli Prekat, Polisi Kunjungi Pangkalan Ojeg di Telukjambe Barat

Dan para rekan2 insan pers

Berkenaan dengan berakhirnya masa tugas kami sebagai Kapolres Tapanuli Tengah dan selanjutnya akan melaksanakan tugas baru di SOP Mabes Polri perkenankan kami untuk mohon diri dan pamit…

Kami mengucapkan terimakasih atas perhatian & dukungan yang sangat baik selama penugasan di Polda Sumut.

Kami memohon maaf jika selama penugasan di Polda Sumut (polres Tapteng ) terdapat kekhilafan atau kesalahan.

Baca Juga  Polres Nunukan Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat

Selanjutnya kami mohon doa restu untuk melaksanakan tugas di Mabes Polri, semoga Allah SWT senantiasa meridhoi & memberikan berkah langkah kita sekalian.

Aamiin Aamiin Aamiin YRA.

Wasalamulaikum Wr. Wb

Hormat kami,

Akbp Sukamat

Demikian keterangan tertulis AKBP Sukamat di grup WhatsApp Mitra Humas Polres Tapteng, pada Senin (18/5/2020). (wr_wrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *