Media Jurnal Polisi Adakan Pembaruan Kartu Tanda anggota (KTA)

SUARA RAGAM

Bandung.jurnalpolisi.co.id- Kartu tanda anggota atau biasa yang disingkat dengan KTA merupakan kartu identitas bagi suatu organisasi, lembaga, media dan lain sebagainya. KTA merupakan hal yang paling dasar dari keabsahan seseorang tergabung dalam suatu lembaga baik itu media ataupun organisasi-organisasi lainnya. Ketika seseorang sudah memiliki KTA berarti orang tersebut secara sah tergabung menjadi anggota dimana ia bernaung.

Baru-baru ini media jurnal polisi mengadakan pembaharuan KTA yang secara rutin dilakukan setiap tahunnya, mengingat masa berlaku KTA media jurnal polisi hanya berlaku untuk satu tahun dan dapat diperpanjang kembali setelah mengurus segala persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh redaksi media jurnal polisi.

Baca Juga  TP PKK Kabupaten Tangerang Apresiasi UP2K Kecamatan Cisoka

Pemimpin Redaksi media jurnal polisi mengatakan bahwa “Teknis pembaruan atau perpanjang KTA media jurnal polisi dilakukan secara bertahap dan dikoordinir oleh biro masing-masing daerah, setelah itu baru diajukan ke redaksi nama-nama yang telah terdaftar untuk perpanjangan KTA baru”. Demikian tutur Pemimpin Redaksi media jurnal polisi Bram Kuswadi.

“Cara bertahap ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan elementer seperti kesalahan pada nama serta poto”. Demikian tambahnya.

Baca Juga  Jalan Raya Provinsi Dari Pekon Napal Menuju Penyandingan Rusak Parah.

Ditempat terpisah, Pimpinan umum media jurnal polisi Grinaldhi menjelaskan “bahwa pembaruan atau perpanjangan KTA baru juga merupakan moment untuk membersihkan oknum-oknum wartawan media jurnal polisi yang memanfaatkan KTA untuk kepentingan pribadinya, sekaligus menjadi bahan penilaian terhadap anggota wartawan yang memiliki tanggung jawab serta memenuhi kewajiban terhadap aturan media jurnal polisi dan wartawan yang hanya sebatas gaya saja”. Demikian pungkasnya.

Baca Juga  Mampu Sentuh Masyarakat, NU Apresiasi Program-program Pemkot Bandung

Ari Febryana, SE yang merupakan Pimpinan perusahaan media jurnal polisi juga membenarkan bahwa moment pembaruan atau perpanjangan KTA media jurnal polisi ini merupakan ajang bersih-bersih dari oknum-oknum wartawan media jurnal polisi yang tidak bertanggung jawab dan yang tidak mengikuti aturan media jurnal polisi seperti pembelian oplah koran setiap kali terbit. Demikian tuturnya. (Teo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *