Bandung, Suarabhayangkara.com. – Pengelola ojek berbasis aplikasi mulai mematuhi surat edaran pemerintah. Di antaranya mewajibkan pengoemudi dan penumpang mengenakan masker.
Himbauan lain dari Kementerian Perhubungan adalah pemberian pembatas antara pengemudi dan penumpang. Manajemen aplikasi ojek daring, Grab dan Gojek telah memulai uji coba baik untuk sepeda motor maupun mobil. Bila uji coba berhasil, penerapan sekat akan berlaku bagi seluruh pengemudinya.
Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aipda Nanang Saepudin Mengajak seluruh pengojek online agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah di buat dari mulai berpola hidup sehat secara mandiri tanpa harus adanya pengawasan.
Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menyatakan ” Bahwa New Normal ini bukan keadaan yang sudah normal, Masyarakat harus paham bahwa New Normal ini adalah menuntut kita lebih bisa menjaga kesehatan diri di tengah wabah Covid-19″ ungkapnya.
ia juga berpesan “Jangan anggap remeh tentang virus Corona ini , karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi.
Kita harus waspada dan kita harus melindungi masyarakat, khususnya Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal”. Tegasnya.
Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan, “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kompi dan Batalyon , untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Hingga kini Indonesia masih berjuang melawan Coronavirus. Dalam dua hari terakhir, terjadi penambahan tertinggi yakni lebih dari 1.000 kasus dalam laporan harian.