Garut, Kamis, ( 28/05/2020 )Suarabhayangkara.com. – Polri akan senantiasa mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corona demi keselamatan masyarakat dan selalu menghimbau pengendara baik sepeda motor ataupun pengendara roda empat untuk memakai masker dan sarung tangan selama berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Persiapan sudah dilakukan selama PSBB, jika ada Kota maupun Provinsi lain yang mengikuti langkah Kota Garut nanti Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Pemda setempat tentang teknis pelaksanaannya.
Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K mengatakan saat dihubungi di Mako Satbrimob, “Adanya Maklumat Kapolri terkait pedoman pelaksanaan tugas dan penanganan perkara selama masa pencegahan penyebaran virus Covid-19, dengan diterapkannya PSBB warga Garut akan memahami dan mengerti pada aturan, bagi yang melanggar bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan”.
Aparat kepolisian Polda Jabar dibantu TNI dan Pemda akan lebih ketat mengintensifkan patroli untuk memantau kedisiplinan warga masyarakat dalam berkendara untuk mentaati aturan selama berlangsungnya PSBB di Kota Garut.