Cirebon, Sb.com – Bripka Sukira sebagai Ba Log Kompi 1 Batalyon C Pelopor di tengah kesibukan dinasnya melaksanakan himbauan kepada (OPANG) ojek pangkalan jembatan merah Kecamatan Talun, tentang pemahaman PSBB dan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker bila berinteraksi satu sama lain untuk menekan laju penularan virus Covid-19 ini, Rabu (27/05/20).
Pasca merebaknya pandemik penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah mengeluarkan aturan untuk memberlakukan PSBB yang artinya pembatasan sosial berskala besar dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan tersebut untuk dilaksanakan sesuai yang di tetapkan.
Bripka Sukira sebagai Ba Log Kompi 1 Batalyon C Pelopor di tengah kesibukan dinasnya melaksanakan himbauan kepada (OPANG) ojek pangkalan jembatan merah Kecamatan Talun, tentang pemahaman PSBB dan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker bila berinteraksi satu sama lain untuk menekan laju penularan virus Covid-19 ini.
Komandan Brimob Jabar Kombes Pol Asep Saepudin S.I.K pada arahan kepada jajarannya agar selalu memberi pengertian atau pemahaman terhadap masyarakat tentang apa itu psbb serta memberikan sosialisasi Maklumat Kapolri kepada masyarakat pengguna jalan raya akan arti pentingnya masker sebagai alat pelindung diri dalam mencegah penularan virus Covid-19 saat keluar rumah.
Beliau mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 seluruh masyarakat hendaknya saling mengingatkan satu sama lain demi kebaikan bersama, semoga pandemi Covid-19 ini berakhir dan teratasi dengan cepat sehingga situasi kembali normal.
Tidak lupa diberitahu kepada seluruh ojek pangkalan tersebut untuk selalu berdoa kepada Allah SWT.