Unit KBR Gegana Jabar Semprotkan Disinfektan Di Masjid Jamussaadah

Bakti Brimob Jabar Bhakti Brimob Jabar SUARA POLISI

Sumedang, Suarabhayangkara.com. – Unit KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Mesjid Jami Jam’ussa’adah.

Tujuan dari penyemprotan cairan disinfektan adalah membersihkan virus pada permukaan benda-benda dan bukan pada tubuh atau baju dan tidak akan melindungi dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit.

Virus berpindah melalui droplet atau percikan batuk dari orang sakit yang kemudian dihirup atau menempel di permukaan benda yang kemudian disentuh lalu masuk melalui mata, hidung atau mulut orang lain.

Baca Juga  Ke 5 Pelaku Pencuri Buah Kelapa Sawit Milik Warga Diamankan Polsek Bukit Kapur Kota Dumai

Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan “Penyemprotan cairan disinfektan adalah salah satu cara untuk membersihkan virus yang menempel di permukaan benda seperti meja, gagang pintu, tiang-tiang, pagar atau benda yang sering di pegang oleh manusia”.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, penyemprotan disinfektan ke seluruh tubuh seseorang tidak bisa membunuh virus yang terlanjur masuk ke dalam tubuh.

Baca Juga  Brimob Jabar Memberikan Himbauan Edukasi kepada Pengunjung Wisata Lembah Dewata

Pemakaian cairan disinfektan secara langsung ke tubuh dapat membahayakan diri. Bahkan, melukai tubuh orang yang menerima tindakan tersebut.

Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan, “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

Bahan kimia berupa alkohol memiliki resiko jika disemprotkan ke tubuh secara terus menerus. Jika mengenai kulit, cairan ini bisa mengiritasi kulit yang terluka.

Baca Juga  Jajaran Polsek Andir Pantau dan Amankan Kegiatan Ibadah Minggu

Lalu, jika terhirup maka dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernafasan dan mempengaruhi saraf sistem pusat.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jatinangor Kab. Sumedang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *