Cirebon, (18/06/2020), Suarabhayangkara.com. – Protokol kesehatan merupakan langkah- langkah dalam pencegahan virus Covid-19 yang di dalamnya terdiri dari mencuci tangan, cek suhu tubuh, memakai masker hingga menjaga jarak baik dalam berkomunikasi maupun bekerja.
Danton 3 Kompi 1 Batalyon C Pelopor Aipda Dedi Sukardi sesuai perintah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Asep Saepudin, S.I.K., melalui Komandan Kompi 1 Batalyon C pelopor Iptu Diding Sunandi, dalam upaya menekan terus meluasnya penularan Pandemi virus Covid-19 Brimob diwajibkan menghimbau dan menganjurkan kepada masyarakat untuk melaksanakan anjuran Pemerintah tentang protokol kesehatan.
Aipda Dedi Sukardi berikan pengertian kepada satpam dan pengunjung Bank Indonesia agar selalu melaksanakan Protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan virus Covid-19.
“Mengingat dengan besar kemungkinan terjadinya kontak fisik di tempat tersebut saya berharap agar satpam tersebut ketika melihat adanya hal seperti itu langsung mengingatkan karyawan tersebut untuk tidak mengulanginya serta selalu mengecek suhu tubuh para karyawan guna antisipasi awal dari penularan virus Covid-19”. Tutup Aipda Dedi Sukardi