Pelsek Tanjung Bintang Berhasil Hentikan Pelarian Aksi Pembacokan
SB // Lampung Selatan Lampung – Pelarian Warsani, pelaku pembacokan terhadap seorang pamong desa di Lampung Selatan akhirnya terhenti. Pria yang merupakan warga Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang itu berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Tanjung Bintang dan Polres Lampung Selatan di kawasan Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa (09/12/2025).
Warsani membacok Kepala Dusun Purwodadi Simpang, Andi Saputro (36), Senin (08/12/2025) malam. Aksi brutal itu terjadi di rumah korban sekira pukul 18.48 WIB dan membuat warga geger.
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi kekerasan itu dipicu persoalan bantuan sosial (bansos) yang hendak diambil tersangka.
Warsani disebut meminta orang lain untuk mengambil bansos dengan mengaku sebagai istrinya. Namun, syarat administrasi seperti KTP dan KK tidak lengkap.
Korban yang berstatus sebagai pamong desa meminta kelengkapan data sesuai prosedur. Namun orang yang dikirim tersangka tidak kembali membawa dokumen yang diminta.
“Menjelang magrib, tersangka datang dan mempertanyakan bansos miliknya. Saat mendapat penjelasan korban, pelaku emosi dan langsung mengayunkan sajam berkali-kali,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Warsani dijerat Pasal 365 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(Hermanto)
