Bertahun Tahun Diduga Langgar Aturan, Dinas Lingkungan Hidup Muara Bungo (DLH) Hanya Memberikan Teguran Administratif Kepada RM Salero Bundo Terkait Limbah.
SB // Muara Bungo – Kamis-15-Jan-2026. Terkait pembuangan Limbah cair tidak pada tempatnya beberapa waktu lalu, rumah makan Salero Bundo hanya diberikan sangsi administratif dari dinas lingkungan hidup, yang mana rumah makan tersebut, diduga sudah sekian lama menyalahi aturan, pembuangan limbah tidak pada tempatnya, kwatir dampak negatif pada lingkungan sekitar, selama pencemaran limbah yang bertahun tahun tidak pada tempatnya, semestinya pihak dinas lingkungan hidup memberikan sangsi yang cukup serius dan tegas, sebab ini menyangkut dampak buruk pada lingkungan sekitar yang sudah sekian lama, menurut keterangan Muhammad Khadafi,nsebagai pengawas lingkungan hidup Bungo, menjelaskan ke awak media saat berada di ruang kerjanya.
Rumah makan Salero Bundo, memang belum memiliki IPAL, kami memberi waktu 90 hari untuk melengkapi pengadaan IPAL, dan juga usaha mereka skala rendah, dari pihak mereka sudah datang ke kantor, untuk saat ini kami hanya memberikan sangsi administratif kepada mereka, ungkap, M Khadafi. pengawas lingkungan hidup Bungo.
Dari sekian tahun langgar aturan, namun hanya diberi sangsi adminstratif saja, namun tidak sebanding dengan aturan yang dilanggar sudah bertahun tahun, bagaimana dengan pembuangan limbah cair yang selama ini sudah mencemari lingkungan, apakah ada yang bisa menjamin kesehatan pada lingkungan sekitar.
Pihak wartawan mencoba menghubungi pihak rumah makan tersebut, guna konfirmasi, namun dari pihak mereka terkesan menghindar dari media hingga sampai berita ini diterbitkan.
Semoga bapak bupati bungo dapat mengetahui hal ini, dan memberikan sangsi kepada pihak rumah makan Salero Bundo yang diduga bertahun tahun pembuangan limbahnya tidak pada tempatnya, sekian tahun pula dampak kerugian kesehatan pada lingkungan sekitar.(Tim)
