Marak Situs Judi Online “Pisangbet” Meresahkan, Publik Desak Pemerintah Blokir dan Tangkap Dalangnya
BANDUNG, SB// – 03 –09-2026. Maraknya situs judi online kembali meresahkan masyarakat. Salah satu situs yang disebut-sebut banyak merugikan warga adalah “Pisangbet”. Situs tersebut diduga beroperasi secara terang-terangan dan berpotensi merusak tatanan sosial serta ekonomi masyarakat.
Masyarakat menilai, peredaran judi online seperti ini tidak hanya menyebabkan kecanduan, tetapi juga membuka celah praktik penipuan yang dilakukan oleh para “mafia judol” melalui modus situs web.
*Diduga Rugikan Masyarakat dan Rawan Penipuan*
Menurut pantauan, situs “Pisangbet” mudah diakses dan gencar beredar melalui media sosial serta pesan berantai. Banyak warga yang menjadi korban, mulai dari kehilangan uang, terlilit utang, hingga hancurnya keharmonisan rumah tangga akibat kecanduan.
“Ini sangat merugikan masyarakat. Banyak yang ketipu, uangnya habis, ujungnya pinjam sana-sini. Pelakunya seperti mafia yang terus cari korban baru lewat situs web,” ujar salah seorang warga.
*Desak Kominfo, Polri dan Bareskrim Bertindak Tegas*
Menanggapi hal ini, masyarakat dan pegiat sosial mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kominfo, Bareskrim Polri, dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera mengambil tindakan tegas.
Langkah yang diharapkan antara lain: pemblokiran situs “Pisangbet”, pelacakan server, hingga penangkapan para dalang dan bandar di balik operasional situs judi online tersebut.
“Kami minta negara hadir. Blokir sekarang juga situsnya, tangkap dalangnya. Jangan sampai generasi muda kita rusak karena judi online ini,” tegas warga.
*Pemerintah Sudah Komitmen Berantas Judol*
Sebelumnya, pemerintah melalui Presiden, Menkominfo, dan Kapolri telah berulang kali menegaskan komitmen untuk memberantas judi online di Indonesia. Namun di lapangan, situs-situs baru seperti “Pisangbet” masih terus bermunculan dan beroperasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kominfo maupun Bareskrim Polri terkait status pemblokiran situs “Pisangbet”.
Media ini berkomitmen untuk terus mengawal dan menjadi corong aspirasi masyarakat demi terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari praktik perjudian online.
Red
