Diduga Milik Oknum TNI, Aktivitas PETI di Rantau Duku Kecamatan Rantau Pandan Bebas Beroperasi di Pinggir Jalan
BUNGO, JAMBI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, diduga masih bebas beroperasi secara terang-terangan.
Pantauan tim media di lapangan, Rabu (23/07/2026), aktivitas tersebut terpantau berada tepat di pinggir jalan Desa Rantau Duku, Kecamatan Rantau Pandan. Lebih dari satu titik aktivitas tambang ilegal ditemukan di wilayah tersebut.
Di lokasi Rantau Duku, terlihat satu unit alat berat excavator merk Komatsu yang sedang beroperasi. Selain itu, terpantau juga tumpukan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga digunakan untuk operasional PETI.
Pengakuan Pengurus Lapangan
Seorang pria berinisial AL, yang mengaku sebagai pengurus mesin di lokasi, mengatakan bahwa BBM tersebut milik seorang pria bernama Hendri, warga Pal 6 Sungai Mengkuang.

“BBM ini pemiliknya Hendri, dari Pal 6 Sungai Mengkuang,” ujar AL kepada wartawan.
AL juga menyebut bahwa pemilik alat berat tersebut adalah seorang oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim Bungo berinisial TMZL.
“Pemilik mesin ini bernama TMZL, yang bertugas di Kodim Bungo,” pungkas AL.
Upaya Konfirmasi
Terkait pernyataan tersebut, wartawan mencoba menghubungi TMZL yang diduga sebagai pemilik usaha untuk mendapatkan konfirmasi dan hak jawab. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respon.
Aktivitas tambang emas ilegal yang berada di pinggir jalan tersebut dapat dengan mudah dilihat oleh siapa saja yang melintas, sehingga menimbulkan kesan seolah kebal hukum.
Polsek Rantau Pandan Belum Beri Keterangan
Untuk mendapatkan keterangan resmi, pihak media mendatangi Mapolsek Rantau Pandan. Namun sangat disayangkan, baik Kapolsek maupun Kanit Reskrim sedang tidak berada di tempat saat hendak dimintai tanggapan terkait maraknya aktivitas PETI yang beroperasi secara terbuka tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum setempat dapat segera menertibkan aktivitas PETI di Kecamatan Rantau Pandan agar tidak semakin merajalela dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kodim Bungo dan Polres Bungo untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.
(Fir)
